Ramai Petisi Dukung dan Blacklist Ayu Ting Ting, Berikut Cara Jika Ingin Berpartisipasi

- 12 Agustus 2021, 14:38 WIB
Salah apa Ayu Ting Ting? Kok petisi blacklist dari TV sampai tembus 100 ribu lebih tanda tangan.
Salah apa Ayu Ting Ting? Kok petisi blacklist dari TV sampai tembus 100 ribu lebih tanda tangan. /Instagram @ayutingting92

ZONA SURABAYA RAYA - Jagad maya diramaikan ajakan untuk menjegal Ayu Ting Ting lewat sebuah petisi.

Desakan agar Ayu Ting Ting di blacklist dari sederet stasiun TV hingga acara off air setiap hari terus bertambah.

Dipantau Zonasurabayaraya.com melalui situs Change.org, petisi yang bermula dicetuskan Putri Maharani, hingga Kamis pagi, 12 Agustus 2021 petisi pencekalan Ayu Ting Ting sudah tembus lebih dari 103.000 tanda tangan.

Tak terima dengan viralnya petisi tersebut, kini muncul petisi tandingan. 
 
 
Petisi yang belum diketahui pembuatnya, namun diduga dibuat langsung oleh penggemar Ayu Ting Ting ini pun sama-sama mendapat respon yang luar biasa.

Terpantau sejak Kamis pagi, 12 Agustus 2021, petisi tandingan, yakni 'save Ayu Ting Ting telah ditandatangani lebih dari 19.000 orang.

Walaupun dari segi jumlah masih kalah banyak, namun penggemar Ayu Ting Ting tetap optimis bisa mengalahkan petisi pencekalan yang dibuat haters.

Lalu bagaimana cara berpartisipasi dalam petisi yang kini sedang ramai tersebut?

Baca Juga: Denny Darko : Ayu Ting-ting Bakal Hancur, Kesalahan Masa Lalu

Berikut cara menandatangani petisi save Ayu Ting Ting di situs Change.org :

  1. Klik tautan di bawah ini (https://www.change.org/p/masyarakat-indonesia-saveayutingting)
  2. Isi nama, alamat email asal negara, asal kota serta kode pos.
  3. Jangan lupa memberi tanda ceklis di kolom yang bertuliskan 'Tunjukkan tanda tangan dan komentar saya di petisi ini'
  4. Terakhir tekan tombol berwarna merah yang bertuliskan 'Tandatangani petisi ini'.

Lalu jika ingin menandatangani petisi blacklist Ayu Ting Ting di situs Change.org caranya sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah