Merasa Dihina, Ayu Ting Ting Polisikan Akun Gundik Empang Diduga Milik Arek Bojonegoro

- 21 Agustus 2021, 14:55 WIB
Merasa Dihina, Ayu Ting Ting Polisikan Akun Gundik Empang ke Polda Metro Jaya
Merasa Dihina, Ayu Ting Ting Polisikan Akun Gundik Empang ke Polda Metro Jaya /YouTube/Atiek Nur Wahyuni

ZONA SURABAYA RAYA -  Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali membuat laporan polisi. Terbaru, janda satu anak ini melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang atas dugaan penghinaan. Laporan yang dibuat Ayu Ting Ting tertanggal 20 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan yang dibuat Ayu Ting Ting. Menurut Yusri, penyidik Polda Metro Jaya sekarang sedang mendalami laporan penyanyi yang memiliki nama asli Ayu Rosmalina tersebut.

"Dia (Ayu Ting Ting, red) melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.Com, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Ingin Gaji Besar? Ini Ada Lowongan Kerja di Indocement untuk Lulusan S1 dan S2

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjut Yusri.

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga: Vaksinasi Massal di GOR Delta Sidoarjo 23 Agustus 2021, Dosis 1 AstraZeneca dan Moderna, Daftar di Link ini

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah