Sebelumnya diberitakan, Keyboardist band Noah, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021.
Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.
Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.
"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup,” tuturnya.
“Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," ungkap dia.
Merasa dirugikan, Lina kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan Lina Yunita teregistrasi dengan nomor: LP/B/3761/VIII/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya. ***