David Noah Dipanggil Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Penggelapan Uanh Rp1,1 Miliar

- 18 Agustus 2021, 13:28 WIB
David Noah tersandung dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
David Noah tersandung dugaan kasus penipuan dan penggelapan. /Foto : Instagram @noah_site /Lukman Noah

ZONA SURABAYA RAYA- David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa
pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Pemeriksaan David Niah terkait dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang dilaporkan Lina Yunita.

Namun status David Noah masih saksi, belum tersangka. Sedang Lina Yunita telah dimintai keterangan oleh penyidik pada pekan lalu.

"Tanggal 20 Agustus, kami undang saudara DK (David NoaH), bersama dengan YS dan EAS. Kita undang terlapor (David N,oah) nanti 20 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Tabung Oksigen Palsu, Kapola Irjen Nico Afinta Siap Merilis

Yusri melanjutkan, pekan lalu, Kamis 12 Agustus 2021, pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor, Lina Yunita yang disusul dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor.

Yusri menambahkan penyidik juga akan memanggil pihak bank untuk mendalami transaksi bisnis yang dilaporkan Lina Yunita.

"Besok, tanggal 19 Agustus kami juga berencana untuk mengundang saksi dari pihak bank," terang Yursi.

Baca Juga: Tak Kebagian Kuota Vaksin Covid-19, Daftar Saja via Online di Link vaksin.loket.com

Sebelumnya diberitakan, Keyboardist band Noah, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,1 miliar. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021.

Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.

Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.

Baca Juga: Vaksinasi Merdeka di Sidoarjo, Surabaya dan Gresik 18-19 Agustus 2021, Ada Vaksin Keliling juga dan Gratis!

"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup,” tuturnya.  

“Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," ungkap dia.

Merasa dirugikan, Lina kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan Lina Yunita teregistrasi dengan nomor: LP/B/3761/VIII/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah