Nora Alexandra Terseret Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx, Penyidik Kantungi Bukti

- 2 Agustus 2021, 15:45 WIB
Nora Alexandra terseret kasus pengancaman yang menjerat suaminya, Jerinx
Nora Alexandra terseret kasus pengancaman yang menjerat suaminya, Jerinx /Instagram @jrxsid

Baca Juga: Warga Surabaya Resah Belum Vaksin Dosis 2, Sudah ke Puskesmas Stok Kosong

"Kalau sudah lengkap, hari Jumat atau Sabtu akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Kita berharap semoga pemeriksaan berjalan lancar," lanjut Yusri menegaskan.

Untuk diketahu, I Gede Aryana alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni di Polres Badung, Bali.

Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE. Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," kata Yusri Yunus, Jumat 30 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Dibully, Kaesang: Saya Memang Jelek, tapi ...

Kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram antara Jerinx dan Adam Deni. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Unggah Instatory Soal Cowok Mesum, Sebut Bikin Jijik, Sindir Siapa?

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah