Kasus Naik Penyidikan, Jerinx SID Terancam Tersangka Lagi, Polisi pun ke Bali

- 29 Juli 2021, 16:06 WIB
Jerinx SID terancam tersangka lagi, kasus pengancaman telah dinaikkan menjadi penyidikan
Jerinx SID terancam tersangka lagi, kasus pengancaman telah dinaikkan menjadi penyidikan /Instagram/@_jrxsid_


ZONA SURABAYA RAYA - Musisi asal Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terancam kembali menjadi tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Jerinx dari penyelidikan ke penyidikan.

Status perkara yang dilaporkan pegiat media sosia Adam Deni itu naik ke penyidikan setelah tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, penyidik memanggil Jerinx selaku terlapor untuk diperiksa pada Senin, 26 Juli 2021 lalu. Namun, suami model seksi Nora Alexandra itu tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik (penyidikan, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Buntut Gugatan Budi Said Cs, Aset Tanah PT Avilla Prima Intra Makmur di Sidoarjo Diduga Bermasalah

Yusri menjelaskan tim penyidik tengah menuju kediaman Jerinx yang berada di Bali, guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Penyidik sekarang sudah menuju ke Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri.

"Juga kita berupaya mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan, untuk mem-BAP saudara J sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," lanjut Yusri.

Mengenai kemungkinan penetapan tersangka, Yusri tidak mau berandai-andai. Ia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan.

"Nanti tunggu saja perkembangan penyidik," cetus Yusri.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Instagram @_jrxsid_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah