Ponsel Jerinx Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Isinya Diduga Terkait Ancaman

- 30 Juli 2021, 16:23 WIB
Jerinx dilaporkan Adam Deni terkait pengancam. Saat diperiksa di Bali, ponsel Jerinx disita penyidik Polda Metro Jaya
Jerinx dilaporkan Adam Deni terkait pengancam. Saat diperiksa di Bali, ponsel Jerinx disita penyidik Polda Metro Jaya /Instagram/@_jrxsid_ /@adngrk/

ZONA SURABAYA RAYA - Musisi asal Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bali. Hasilnya, penyidik menyita ponsel Jerinx sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya.

Pemeriksaan Jerinx itu setelah penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pengancaman dengan terlapor Jerinx dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini ditangani polisi setelah Jerinx dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni. Namun sejauh ini, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 30 Juni 2021.

Baca Juga: Istri Jerinx SID Mulai Lelah, Unggah Instastory Soal Kesabaran, Nora: Sabar Terus untuk Diriku

"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," lanjut Yusri. 

Yusri mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut Yusri, untuk melengkapi BAP tidak menutup kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain.

Ponsel Jerinx itu diduga berisi bukti-bukti atau petunjuk terkait kasus pengancaman terhadp Adam Deni selaku pelapor. Namun Yusri menegaskan masih menunggu laporan penyidik. 

"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," terang Yusri.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah