Jerinx Dipanggil Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Ancaman ke Pegiat Media Sosial

- 23 Juli 2021, 21:50 WIB
Polda Metro Jaya akan panggil Jerinx, Senin, 26 Juli 2021 pekan depan.
Polda Metro Jaya akan panggil Jerinx, Senin, 26 Juli 2021 pekan depan. /Kolase foto Youtube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram/@jrxsid

Baca Juga: Beredar di Youtube, Ustadz Haikal Dikabarkan Ditangkap karena Desak Jokowi Mundur, Cek Faktanya!

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.

Yusri menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," pungkas Yusri. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x