ZONA SURABAYA RAYA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx SID pada Senin, 26 Juli 2021.
Kasus yang menjerat Jerinx ini berawal dari perang komentar di media sosial dengan Adam Deni, pegiat media sosial terkait Covid-19.
Adam Deni sebagai pihak yang melaporkan (pelapor) Jerinx telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pelapor juga telah menyerahkan bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335 KUHP.
"Untuk terlapor (Jerinx SID, red) kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin (26 Juli 2021) bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 23 Juli 2021.
Baca Juga: Beredar Video Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Rumah Sakit, Hoaks atau Fakta?
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.
"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," cetus Kombes Pol Yusri.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram antara Jerinx dan Adam Deni. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Editor: Ali Mahfud
Sumber: PMJ News