Beredar Surat Polisi atas Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Naik ke Tahap Penyidikan

3 Juli 2022, 09:59 WIB
Status proses hukum Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi. /Instagram.com/@nindyayunda/

ZONA SURABAYA RAYA - Status proses hukum terhadap Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan telah meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi.

Hal tersebut terungkap lantaran beredar surat yang diduga diterbitkan oleh Polres Jakarta Selatan atas kasus penculikan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Surat dari Polres Jakarta Selatan tersebut berangka tanggal 29 Juni 2022 menyebut pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat yang di duga di terbitkan Polres Jakarta Selatan tersebut di sebarkan oleh akun Instagram @sailormoon.hits, baru-baru ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buat Sayembara Wawancara Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Berhadiah Rp 10 Juta!

Unggahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan. INSTAGRAM @sailormoon.hits

"Dengan ini diberitahukan pada tanggal 29 Juni 2022 telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP, atas nama terlapor, Anindia Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda, dkk," bunyi surat yang di unggah akun Instagram @sailormoon.hits, di kutip Minggu, 3 Juli 2022.

Surat pemberitahuan naik ke penyidikan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Mertua atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nindy Ayunda: Gak Takut!

Surat tersebut juga menyebut tembusan ke Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya, Ketua pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dengan pelapor Rini Diana dan terlapor Nindy Ayunda.

Sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda dengan tuduhan diduga melakukan penculikan dan penyekapan terhadap mantan sopir bernama Sulaeman.

Pelapor atau Rini Diana merupakan istri dari terduga korban yaitu Sulaeman.

Laporan Rini Diana terhadap Nindy Ayunda tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

  • Nindy Ayunda Membantah tapi tidak penuhi panggilan polisi

Di lain pihak, Nindy Ayunda sendiri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan beberapa kali.

Nindy Ayunda pun telah membantah pernah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap sang mantan sopir secara tegas.

Baca Juga: Nindy Ayunda Sebut Anak-anaknya Ditelantarkan, Keluarga Askara Harsono Beber Bukti Transfer tak Terbantahkan

Penyanyi "Cinta Cuma Satu" tersebut menuding ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan namanya.

  • Respons Nikita Mirzani

Terpisah, artis Nikita Mirzani pun sampai turut menanggapi beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari polisi atas kasus Nindy.

Baca Juga: Dua Eks ART Nindy Ayunda dan Askara Mengadu ke Komnas HAM Mengaku Disekap: Ada Oknum Bersenjata Laras Panjang

Nikita mendorong polisi agar segera memeriksa Nindy Ayunda.

"Nungguin Nindy dipanggil polisi," kata Nikita Mirzani di Instagram Stories-nya. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler