Artis Gisel Terseret Kasus Waralaba Rakoes Nasi Goreng, Polisi: Masih Penyelidikan

14 Juni 2022, 20:09 WIB
Artis Gisel Terseret Kasus Waralaba Rakoes Nasi Goreng, Polisi: Masih Penyelidikan /Instagram.com/@gisel_la./

ZONA SURABAYA RAYA- Nama artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pebasket Wijaya Saputra alias Wijin, terseret kasus bisnis waralaba (Franchise) Rakoes Nasi Goreng di Surabaya.

Kasus yang menyeret Gisel dan Wijin ini berawal dari kerja sama PT Rombong Sukses Bersama (RSB), yang menaungi Rakoes Nasi Goreng dengan mitranya, Alicia Adhityo.

Usaha Rakoes Nasi Goreng itu milik Dedi Hirawan dengan bendera PT RSB. Sedang usaha waralaba ini diendors oleh Gisel dan Wijin.

Belakangan, Alicia Adhityo melaporkan pemilik waralaba Rakoes Nasi Goreng ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penipuan. Gisel dan Wijin pun terseret perkara ini.

Baca Juga: Saling Unggah Postingan Perpisahan, Wijin dan Gisel Putus?

Advokat Winata menunjukkan perjanjian kerjasama Franchise Rakoes Nasi Goreng yang menyeret nama artis Gisella Anastasia alias Gisel./Zona Surabaya Raya

Laporan itu sudah diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor: LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Informasi yang diperoleh Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Direktur Utama (Dirut) PT RBS, Dedi Heriawan diduga melakukan penipuan lantaran apa yang didapat oleh 12 mitra waralabanya tidak
sesuai dengan perjanjian di awal.

Menanggapi laporan itu, advokat Winata TB Saputra, pengacara terlapor Dedi Heriawan menyampaikan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah kebohongan dari pelapor.

“Pelapor telah melakukan kebohongan publik dan mencemarkan nama PT RBS, Franchise Rakoes Nasi Goreng,” kata Winata saat dikonfirmasi, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dengan Dugaan Penganiayaan dan pencemaran Nama Baik

Terkait banyaknya pemberitaan yang beredar di media, Winata menanyakan kebenaran dari tulisan tersebut.

Dirinya mengingatkan akan membuat laporan balik juga terhadap pemberitaan itu.

"Saya akan melaporkan kembali karena sudah terjadi kerugian besar ini. Sebab orang yang akan menjadi mitra karena masalah viral ini membatalkan kerjasamanya,” ujar Winata.

Sementara, terkait status perkara di Polrestabes Surabaya saat ini Winata mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. "Statusnya masih (tahap) penyelidika," ucapnya.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Resmi Cabut Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur

Sedangkan perihal adanya tudingan terhadap artis Gisella Anastasia (Gisel) sebagai pemilik Rakoes Nasi Goreng, dibantah oleh Winata.

“Dan adanya perjanjian yang ditandatangani. Giselle Anastasia di situ tidak terkait, karena cuman endorse,” ungkapnya.

Lebih lanjut Winata mengatakan bahwa dirinya memberi kesempatan pihak pelapor untuk mencabut laporan polisi dan meminta maaf dalam waktu waktu 7 hari terhitung sejak dirinya menyampaikan statemen pada hari ini.

“Pemberitaan bukan tidak benar, tapi ngawur karena perjanjian semua di sini, kan perjanjian komplit. Dan jika tidak mencabut laporan dan minta maaf sampai waktu yang kita tentukan, akan kita lapor balik atas pencemaran nama baik dan kerugian finansial atas pemberitaan yang tidak benar ini,” tegasnya.

Baca Juga: Bawa Mie Instan, Beras, dan Bumbu Masak, Isi Tas Jamaah Haji Indonesia asal Surabaya Ini bikin Geleng-Geleng

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara, dirinya mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan. LP 8 Juni kemarin,” ucap Mirzal. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler