Hore! Pemerintah Resmi Cabut Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur

- 14 Juni 2022, 14:07 WIB
Pemerintah akhirnya cabut kenaikan tarif masuk Candi Borobudur.
Pemerintah akhirnya cabut kenaikan tarif masuk Candi Borobudur. /jatengprov.go.id

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah akhirnya resmi mengambil keputusan untuk cabut kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur baik terhadap wisatawan lokal dan mancanegara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, usai kenaikan resmi di cabut, tarif masuk Candi Borobudur untuk wisatawan umum tetap Rp 50 ribu per orang.

Keputusan tersebut, sambung Basuki, diambil usai menerima arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Menteri Basuki setelah menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Tiket Candi Borobudur Nai Rp750 Ribu Ditunda, Begini Penjelasannya Ganjar Pranowo Usai Bertemu Luhut Panjaitan

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ungkap Basuki sebagaimana Zona Surabaya Raya kutip dari laman Antara.

Basuki menambahkan, Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan kuota masuk yang sebanyak 1.200 orang per hari.

Baca Juga: Tiket Candi Borobudur Naik Rp 750 Ribu, Ketua Komisi VI DPR : Memberatkan Masyarakat, Batalkan!

Tetapi, para pengunjung atau wisatawan wajib untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah