ZONA SURABAYA RAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2024, membawa angin segar bagi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial ini, yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Pada tahun 2024, PKH menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun.
Baca Juga: Wow! 18,8 Juta Keluarga Golongan Ini Digelontor Bansos Rp 600 Ribu selama Bulan Ramadhan 2024
Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam membantu masyarakat kurang mampu, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Kabar gembira bagi ibu hamil dan balita: PKH 2024 meningkatkan besaran bantuan untuk kategori ini menjadi Rp3 juta per tahun.
Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak Indonesia sejak dini.
Kategori dan Besaran Bantuan PKH 2024:
- Ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun
- Lansia/penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
- Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
Pencairan PKH 2024:
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam 4 tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Pada Maret 2024, KPM PKH akan menerima bantuan tahap 1 yang sudah cair.