Perubahan ini mengatur mengenai penyesuaian ketentuan mengenai bunga dan denda keterlambatan, serta penambahan ketentuan mengenai penghapusan piutang.
Itulah informasi seputar link download Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan dari OJK. ***