Cara Cek Pinjol Terdaftar OJK dan Langkah Ajukan Pinjaman Lewat HP

- 24 Januari 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /Pexels/Gary Barnes

ZONA SURABAYA RAYA - Pinjol atau pinjaman online adalah salah satu layanan keuangan digital yang memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman dengan mudah, cepat, dan praktis melalui platform online, seperti situs web atau aplikasi.

Baca Juga:

Pinjol menjadi pilihan banyak orang yang membutuhkan dana tunai untuk berbagai keperluan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, kesehatan, atau konsumtif.

Namun, tidak semua pinjol yang ada di internet adalah pinjol yang resmi dan aman. Ada banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat menimbulkan risiko bagi Anda, seperti bunga tinggi, penagihan paksa, pencurian data pribadi, atau penipuan.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memilih pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK, yang menjamin kredibilitas, kualitas, dan perlindungan bagi Anda sebagai peminjam.

Salah satu cara untuk mengetahui apakah pinjol yang Anda pilih adalah pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK adalah dengan melakukan pendaftaran lewat HP.

Dengan menggunakan HP, Anda dapat mengakses informasi dan layanan pinjol dengan mudah dan cepat, tanpa perlu repot-repot mengunjungi kantor atau mengirimkan dokumen fisik.

Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Inilah 5 Pinjol dengan Bunga Termurah yang Terdaftar OJK 2024, Limit Rp50 Juta Cair Sehari

Berikut ini adalah cara dan manfaatnya:

Cara Daftar Pinjol Terdaftar OJK Lewat HP

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk daftar pinjol terdaftar OJK lewat HP, yaitu:

- Menggunakan situs web resmi OJK

Anda dapat mengunjungi situs web resmi OJK di ojk.go.id dan memilih menu "Informasi Publik". Di sana, Anda dapat menemukan daftar lengkap pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK, beserta alamat situs web dan aplikasi resmi mereka. Anda dapat memilih pinjol yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda, kemudian mengunjungi situs web atau mengunduh aplikasi mereka untuk melakukan pendaftaran.

- Menggunakan WhatsApp resmi OJK

Anda dapat menyimpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di kontak HP Anda, kemudian mengirimkan pesan dengan mengetikkan nama pinjol yang ingin Anda cek. Misalnya, Anda ingin mengecek apakah pinjol.com adalah pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK, Anda dapat mengirimkan pesan "pinjol.com" ke nomor tersebut. Anda akan mendapatkan jawaban dari bot OJK yang akan memberitahu Anda status pinjol tersebut, beserta tautan situs web atau aplikasi resmi mereka jika ada. Anda dapat mengikuti tautan tersebut untuk melakukan pendaftaran.

- Menggunakan mesin pencari

Anda dapat menggunakan mesin pencari, seperti Google atau Bing, untuk mencari informasi tentang pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK. Anda dapat mengetikkan kata kunci, seperti "pinjol terdaftar OJK", "pinjol berizin OJK", atau "pinjol resmi OJK", kemudian memilih hasil pencarian yang relevan dan terpercaya. Biasanya, Anda akan menemukan artikel-artikel yang membahas daftar pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK, beserta alamat situs web dan aplikasi resmi mereka.

Anda dapat memilih pinjol yang Anda inginkan, kemudian mengunjungi situs web atau mengunduh aplikasi mereka untuk melakukan pendaftaran.

- Menggunakan aplikasi agregator pinjol

Anda dapat menggunakan aplikasi agregator pinjol, yaitu aplikasi yang menyediakan layanan perbandingan dan pengajuan pinjol dari berbagai penyedia pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK. Contoh aplikasi agregator pinjol adalah CekAja, Finansialku, Aturduit, dan lain-lain.

Dengan menggunakan aplikasi agregator pinjol, Anda dapat membandingkan berbagai pinjol yang tersedia, seperti bunga, tenor, plafon, syarat, dan prosesnya, kemudian memilih pinjol yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Anda dapat melakukan pendaftaran dan pengajuan pinjol langsung dari aplikasi agregator pinjol, tanpa perlu mengunduh aplikasi pinjol lainnya.

Manfaat Daftar Pinjol Terdaftar OJK Lewat HP

Ada beberapa manfaat yang dapat Anda rasakan jika Anda daftar pinjol terdaftar OJK lewat HP, yaitu:

- Praktis: Anda dapat melakukan pendaftaran pinjol kapan saja dan di mana saja, asalkan Anda memiliki HP yang terhubung dengan internet. Anda tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya untuk mengunjungi kantor pinjol atau mengirimkan dokumen fisik. Anda cukup mengisi formulir online, mengunggah dokumen digital, dan menunggu persetujuan dari pinjol.

- Cepat: Anda dapat mendapatkan pinjaman dalam waktu singkat, biasanya dalam hitungan menit atau jam, setelah Anda melakukan pendaftaran dan pengajuan pinjol lewat HP. Anda tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dana tunai yang Anda butuhkan, karena proses pinjol berlangsung secara online dan otomatis, tanpa perlu melalui proses verifikasi yang rumit.

- Aman: Anda dapat terhindar dari risiko pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda, seperti bunga tinggi, penagihan paksa, pencurian data pribadi, atau penipuan. Anda dapat memastikan bahwa pinjol yang Anda pilih adalah pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK, yang menjamin kredibilitas, kualitas, dan perlindungan bagi Anda sebagai peminjam. Anda juga dapat mengajukan pengaduan atau komplain kepada OJK jika Anda mengalami masalah dengan pinjol yang Anda gunakan.

Pinjol terdaftar OJK daftar lewat HP adalah salah satu cara yang dapat Anda lakukan untuk mendapatkan pinjaman online yang resmi dan aman.

Anda dapat melakukan pendaftaran pinjol lewat HP dengan menggunakan situs web resmi OJK, WhatsApp resmi OJK, mesin pencari, atau aplikasi agregator pinjol. Dengan melakukan pendaftaran pinjol lewat HP, Anda dapat mendapatkan pinjaman dengan mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu repot-repot mengunjungi kantor atau mengirimkan dokumen fisik.

Anda juga dapat terhindar dari risiko pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda, dan mendapatkan perlindungan dari OJK sebagai regulator.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah