Terbaru! KUR Syariah Bank Jatim 2024: Pengertian, Plafon, Cicilan dan Syarat Pengajuan

- 9 Januari 2024, 20:41 WIB
Ilustrasi. KUR Syariah Bank Jatim 2024 dengan sistem bagi hasil, bukan suku bunga seperti KUR konvensional
Ilustrasi. KUR Syariah Bank Jatim 2024 dengan sistem bagi hasil, bukan suku bunga seperti KUR konvensional /Dioalah dari Instagram @bankjatimsyariah

ZONA SURABAYA RAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tak hanya menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) konvensional. Tapi juga KUR Bank Jatim 2024.

Tahun baru 2024 ini, Bank Jatim mendapat kuota KUR sebesar Rp3,75 triliun dari Kemenko Perekonomian. Dari kuota itu, sebesar Rp3,4 triliun untuk KUR Bank Jatim konvensional. Sedang Rp306 miliar sisanya disalurkan melalui program KUR Syariah Bank Jatim 2024.

“Dalam dua bulan pertama, KUR Syariah Bank Jatim sudah bisa realisasi Rp 11,959 miliar. Kami optimistis KUR Syariah Bank Jatim akan tumbuh pesat, mengingat di Jawa Timur banyak sekali pondok pesantren,” kata Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dikutip Selasa, 9 Januari 2024.

Lantas, apa sebenarnya program KUR Bank Jatim 2024? Simak ulasan KUR Syariah berikut ini mulai pengertian, jenis, plafon, tenor hingga simulasi cicilan atau angsuran KUR Syariah Bank Jatim.

Baca Juga: RESMI! Total Kuota KUR Bank Jatim 2024 Rp3,75 Triliun, Buruan Ajukan Pinjaman Sebelum Habis, Ini Syaratnya

Pengertian KUR Syariah Bank Jatim 2024

KUR Syariah Bank Jatim diluncurkan saat pembukaan One Pesantren One Product (OPOP) Expo di di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada November 2023.

KUR Syariah Bank Jatim adalah pembiayaan produktif sesuai prinsip syariah yang ditujukan kepada Usaha Super Mikro dan Kecil dalam mendukung perekonomian nasional, yang diprioritaskan pada sektor produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang atau jasa.

Namanya saja KUR Syariah, maka dalam program ini tidak menggunakan sistem bunga seperti KUR konvensional.

Akad yang digunakan dalam KUR Syariah Bank Jatim adalah dengan menggunakan sistem bagi hasil, yang diatur sesuai ketentuan Bank Jatim.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah