Info Terbaru: KUR 2024 Disiapkan Rp300 Triliun, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Jatim, BRI, dan BNI

- 31 Desember 2023, 16:00 WIB
Info Terbaru KUR 2024: Disiapkan Rp300 Triliun, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Jatim, BRI, dan BNI
Info Terbaru KUR 2024: Disiapkan Rp300 Triliun, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Jatim, BRI, dan BNI /Diolah dari Pixabay.com

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah memastikan bakal menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 hingga Rp300 triliun. Terkait kebijakan tersebut, berikut ini syarat dan cara pengajuan KUR Bank Jatim, KUR BRI dan KUR BNI.

KUR menjadi kebijakan strategis untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas. Sebab, UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelaku UMKM bisa mengajukan ke sejumlah bank untuk mendapatkan dana KUR. Ada KUR Bank Jatim, BRI, BNI hingga KUR Mandiri.

KUR Bank Jatim dan sejumlah bank pemerintah menawarkan bunga rendah 6 persen, sehingga cicilan atau angsuran menjadi murah dan ringan. Tahun 2024, pemerintah mensubsidi bunga KU hingga Rp47,78 triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah! KUR Bank Jatim Cair Hanya dengan Syarat Ini, Buka Usaha di Tahun 2024 Pakai Dana Rp100 Juta

"Penyaluran KUR tahun 2024 diproyeksikan dapat mencapai Rp300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto dalam keterangan resminya dikutip Minggu 31 Desember 2023.

Kemenko Perekonomian berharap dengan jumlah penyaluran tersebut, jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang. Sedang debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.

Dengan target itu, berarti ada kesempatan besar mendapat KUR dari sejumlah bank penyalur, seperti Bank Jatim, BRI, dan BNI.

Baca Juga: Kapan KUR Bank Jatim 2024 Dibuka? Simak Info Terbaru Syarat dan Cara Pengajuannya agar Disetujui

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah