DJP terus menerus melakukan perbaikan mutu layanan, salah satunya melalui Program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang akan beroperasi penuh di tahun 2024.
Baca Juga: Tunggak Pajak Rp69,6 Miliar DJP Jatim Blokir 140 Rekening Wajib Pajak
Sementara itu, Alim Markus menegaskan komitmen Yayasan Bhakti Persatuan melalui para anggotanya untuk terus bersama mendukung program-program pemerintah termasuk di bidang perpajakan.
Dikatakan Alim Markus bahwa pihaknya tetap dukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah termasuk pajak ini.
“Harapannya pemerintah juga memperhatikan iklim berusaha agar operasi bisnis perusahaan tetap terjaga dengan baik’” tutur Alim Markus.
Pengurus Yayasan Bhakti Persatuan menyampaikan apresiasi atas Layanan Kantor Pajak di Wilayah Surabaya yang telah mengalami peningkatan yang sangat bagus.***