Ibu Rumah Tangga Tak Perlu Cemas, Harga BBM Naik Tapi Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil Katanya

12 September 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi kebutuhan pokok /Freepik

ZONA SURABAYA RAYA - Ibu rumah tangga nampaknya tak perlu khawatir pasca harga BBM naik, karena pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil di masyarakat.

Hal itu karena Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok.

Seperti dijelaskan Mendag Ketika melakukan pemantauan harga serta ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah, Senin 12 September 2022, dikutip dari laman PMJ News.

Bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen, dikatakan Mendag, pemerintah bakal membantu subsidi transportasinya.

Baca Juga: Pasca Harga BBM Naik Tangki Pertalite Pertamina Balongan Kebakaran, Disambar Petir Katanya

"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya. Sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun,” terang Mendag, melalui siaran persnya, di Jakarta, Minggu 11 September 2022.

“Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," lanjut Mendag.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah juga terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya. Mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Maka, pihaknya pun optimis mampu mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.

Baca Juga: Harga BBM Naik Tukang Ojek dan Supir Angkot Dapat Sembako dari Polres Malang

Dikatakan bahwa Mendag setiap harinya memonitor harga barang kebutuhan pokok, dan saat ini harga telur juga telah terus mengalami penurunan.

"Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil,” tuturnya.

“Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp27.000 per kg dan terus kita monitor," lanjut Mendag.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler