Harga BBM Naik, Pemerintah Provinsi Jatim Tampung Aspirasi Buruh

- 7 September 2022, 20:10 WIB
 Harga BBM Naik, Pemerintah Provinsi Jatim Tampung Aspirasi Buruh
Harga BBM Naik, Pemerintah Provinsi Jatim Tampung Aspirasi Buruh /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Langkah langkah pemerintah dengan menampung aspirasi masyarakat usai kenaikan bahan bakar minyak (BBM), terus dilakukan. Dan kali ini, Pemerintah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepolisian Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan forum diskusi dengan perwakilan dari berbagai buruh di Jawa Timur.

Pertemuan yang berlangsung di kawasan rumah makan di daerah Surabaya Selatan Rabu, 7 September 2022 itu membahas tentang masukan atau aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ini adalah inisiasi pemerintah daerah dan Polda Jatim dengan serikat pekerja di Jatim bagaimana mengantisipasi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinaskertrans Jatim, Puspita.

"Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi buruh di Jatim itu sangat bagus dan nantinya akan disampaikan kepada atasan kita masing-masing saya selaku Kepala bidang hubungan industrial nantinya aspirasi dan saran ini akan disampaikan kepada Kapolda Jatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, (Dr Himawan Estu Bagijo)," ujarnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kementerian Perhubungan Juga Sesuaikan Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi

"Begitu pula dengan BPJS, untuk bisa mengambil sikap yang lebih baik lagi sehingga di Jawa Timur ini tetap bisa terjaga hubungan baik yang kondusif," imbuhnya.

Dia menjelaskan poin aspirasi yang diajukan oleh perwakilan organisasi buruh di Jatim itu seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga telah tersedia Peraturan menteri (permen) nomor 10 tahun 2022.

"Selain Permenaker sudah tersedia sehingga pemerintah daerah seperti kita ini juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat," bebernya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menyiapkan bantalan sosial (Bansos) senilai Rp 24,17 Triliun. Total dana tersebut terbagi menjadikan tiga bagian diantaranya Subsidi Bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp 12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 9,6 triliun dan Subsidi transportasi Rp 2,17 triliun.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah