ZONA SURABAYA RAYA - Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatApp (WA) yang mencatut BPJS Kesehatan. Pesan itu menyebut BUMN ini memberikan bantuan sebesar Rp78 juta. Hoaks atau fakta?
Pesan itu dalam narasinya menyebutkan bahwa penerima pesan adalah orang yang berhak menerima bantuan BPJS Kesehatan Rp78 juta.
"Pelanggan
BPJS Kesehatan
Slmat Kepada Anda
RESMI Menerima Bantuan
Cek Rp.78 Jta
Kode Bpjs 27JS99
Silahkan Login
Kode Bpjs Anda:
Bit[dot]ly/bantuankesehatan78," demikian narasi dalam pesan yang beredar di WhatApp dikutip Sabtu, 7 Agustus 2021.
Baca Juga: Catat! Vaksin Ini Dinilai Paling Ampuh Lawan Covid-19 Varian Delta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan BPJS Kesehatan yang menyebut adanya bantuan Rp78 juta.
Memang ada bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, tapi bukan BPJS Kesehatan, melainkan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jerinx Resmi Tersangka Pengancaman, Senin Lusa Diperiksa Lagi
Bantuan subsidi gaji itu pun sumber dananya dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sedang besaran subsidi gaji juga tidak sampai Rp78 juta. Tapi hanya Rp500 ribu per bulan.