Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp600 Ribu Mulai 29 Agustus 2021, Hoaks atau Fakta?

- 6 Agustus 2021, 13:41 WIB
Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp600 Ribu per 29 Agustus 2021, Hoaks atau Fakta?
Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp600 Ribu per 29 Agustus 2021, Hoaks atau Fakta? /Portal Purwokerto/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Jika tautan itu resmi harusnya link tersebut menuju ke website resmi Kementrian Sosial (Kemensos). Sebab Kemensos yang menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Sedang website resmi bantuan sosial Bansos Kemensos adalah https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Kalau memang ingin tahu informasi bansos, kami ajak seluruh masyarakat untuk mengaksesnya melalui website resmi pemerintah. Bisa membuka melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id," kata Karo Humas Kementerian Sosial, Hasyim.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial mencairkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level 4 sejak 26 Juli 2021 lalu, hingga sekarang.

Ada tiga jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Risma Percepat Bansos PPKM, Termasuk BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan itu termasuk penyaluran beras 10 kg untuk KPM yang merupakan kerjasama Kemensos dengan Perum Bulog.

Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah Rp600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan BPNT, KPM mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan melalui bank pemerintah yang tergabung Himbara.

Penerima PKH dibagi menjadi tiga komponen, yaitu keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat Rp3 juta.

Sedang keluarga yang memiliki anak bersekolah SD mendapatkan bantuan Rp900 ribu; Rp1,5 juta untuk anak SMP; dan Rp2 juta untuk anak yang sudah SMA.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Turn Back Hoaks Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x