Punya Kartu Vaksin Covid-19 Dapat Bantuan PPKM Rp1 Juta, Hoaks atau Fakta?

- 31 Juli 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi Pemilik kartu vaksin Covid-19 dapat bantuan PPKM Rp1 juta, hoaks atau fakta?
Ilustrasi Pemilik kartu vaksin Covid-19 dapat bantuan PPKM Rp1 juta, hoaks atau fakta? //Antara

Hingga Sabtu, 31 Juli 2021, juga tidak ditemukan pernyataan resmi maupun informasi valid yang mendukung keterangan dalam unggahan tersebut.  

Keterangan terkait bantuan Rp1 juta pada masa PPKM itu diberikan kepada pekerja atau buruh di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Vaksin Massal Gratis 3-7 Agustus 2021, Simak Tata Cara Pendaftarannya

Bantuan itu disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Upah. Bantuan itu diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak PPKM. Bukan untuk pemilik Kartu Vaksin Covid-19.

Semula, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) hanya memberikan BLT subsidi upah 2021 kepada pekerja atau buruh yang berupah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, mulai Jumat 30 Juli 2021, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memberikan penjelasan, bahwa pekerja yang mendapat upah di atas Rp 3,5 juta masih bisa dapat BLT karyawan 2021 yang berada di wilayah tertentu. 

Baca Juga: Sudah Vaksin Tanpa Sadar Terpapar Covid-19, Ini 5 Gejala yang Harus Diwaspadai

Ida Fauziyah mengungkapkan ada sedikit perubahan terkait pekerja penerima bantuan.

Informasi ini disampaikan Menaker saat menerima 1 juta data tahap pertama calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT karyawan 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 30 Juli 2021 di kantor Kemenaker.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pada tahun 2021 besaran BSU yang akan diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x