Apa itu Truk Gandeng? Raja Jalanan yang Bisa Muat Barang Ekstra Banyak

- 15 Juli 2022, 20:15 WIB
Apa itu Truk Gandeng? Raja Jalanan yang Bisa Muat Barang Ekstra Banyak
Apa itu Truk Gandeng? Raja Jalanan yang Bisa Muat Barang Ekstra Banyak /HR Info/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebagai moda transportasi angkutan barang, truk tentunya memiliki dyaa angkut dengan kapasitas besar. Namun pernahkan saat berkendara menjumpai truk yang membawa gandengan di belakangnya.

Ya, truk gandeng merupakan sebuah truk tronton yang memiliki bak muatan gandeng di belakangnya. Biasanya muatan bak ditambah dengan penutup agar muatan di dalamnya tetap terjaga dengan baik.

Guna memenuhi syarat ketentuan keamanan dan keselamatan di jalan, sebagian besar truk gandeng di Indonesia tidak pernah mengangkut muatan hingga 40 ton

Pada dasarnya truk gandeng memiliki konstruksi dasar yang sama dengan truk tronton lainnya. Hanya saja truk gandeng sendiri memiliki satu kepala dan menarik muatan besar, dengan gerbong yang ditambahkan di belakangnya.

Baca Juga: Mengenal MERCY BAGONG, Legenda Truk Jalanan Pembawa Beban Berat

Gandengan ini digabungkan menggunakan alat tambahan yang biasa disebut train pada tren ini ditambahkan fwc atau fifth wheel coupling. Fungsinya untuk menempatkan kingpin yang ada pada trailer atau gerbong dengan tambahannya.

Untuk diizinkan beroperasi di jalanAn Indonesia, truk gandeng harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan pemerintah. Tujuan utamanya adalah kepentingan keamanan.

Syarat utama yang harus dipenuhi truk gandeng yakni mampu menahan beban sebagaimana yang ditentukan, serta bentuk konstruksi harus disesuaikan dengan jenis bebannya.

Truk gandeng juga perlu memiliki sistem pengereman yang terintegrasi dengan gerbong belakangnya. Perihal pengereman, hal tersebut juga merupakan faktor penting guna menjaga keamanan berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan saat truk melakukan pengereman.

Baca Juga: Berbeda dengan Optimus Prime, Desain Truk di Indonesia Tak Pakai Moncong Karena Mengganggu

Syarat pengaman lainnya yang wajib ada pada jenis truk ini, yaitu perlu dilengkapi dengan lampu yang lengkap. Lampu yang perlu dilengkapi di sini meliputi beberapa jenis lampu, seperti lampu tanda nomor kendaraan, lampu sein, dan lampu rem.

Kemudian syarat yang perlu diperhatikan yakni mengenai dimensi kendaraan, yaitu panjang truk maksimal 18 meter. Biasanya truk gandeng memiliki konfigurasi sumbu roda 1222, yang artinya memiliki empat sumbu roda.

Dua sumbu roda terdapat pada truk penarik dan dua sumbu berada digandengan. Jumlah bn pada truk dengan konfigurasi ini berjumlah 14 ban. 6 ban pada kepala truk dan delapan ban lainnya berada pada gerbong gandengannya.

Tipe truk dengan gandengan diijinkan jalan jika mempunyai muatan maksimal 30 ton. Untuk ketentuan truk gandeng yang diizinkan beroperasi, yakni kepala truk dengan panjang 6 meter, lebar 2,45 meter, tinggi bak maksimal 1,8 meter.

Baca Juga: Sering Lihat Truk Berjalan Beriringan? Ternyata Alasannya Untuk Keselamatan

Kemudian gandengan atau ekornya, panjang 6 meter, lebar 2,45 meter, tinggi bak 1,8 meter, dengan maksimal muatan 60 ton. Sedangkan untuk konfigurasi sumbu truk gandeng ada ketentuan tersendiri.

Truk gandeng merupakan truk yang memiliki kapasitas muat yang cukup besar, karena memiliki tambahan gerbong di belakangnya. Bagi para juragan, truk gandeng sangat ekonomis dalam kapasitas pengiriman jumlah yang besar.

Selain itu truk gandeng memiliki biayanya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan truk jenis standar.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: HR Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah