Jumat Keramat! Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Diperiksa KPK Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar, Jadi Tersangka atau Tidak

- 16 Februari 2024, 15:14 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat deklarasi dukungan terhadap Paslon 02, Prabowo-Gibran di Sidoarjo. /ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat deklarasi dukungan terhadap Paslon 02, Prabowo-Gibran di Sidoarjo. /ANTARA FOTO/Umarul Faruq /

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Selain itu, adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah