2 Satpol PP Korban Penganiayaan Buruh 'Diganjar Gelar Pahlawan', Wali Kota Surabaya: Contoh buat ASN Lainnya!

- 3 Desember 2023, 09:09 WIB
Dua petugas Satpol PP saat dirawat di rumah sakit. Mereka berdua menjadi korban penganiayaan saat demo buruh, beberapa waktu lalu.
Dua petugas Satpol PP saat dirawat di rumah sakit. Mereka berdua menjadi korban penganiayaan saat demo buruh, beberapa waktu lalu. /Diskominfo Kota Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, AM dan TA, menjadi korban dugaan penganiayaan oknum demonstran pada Kamis, 30 November 2023 sore di Jalan Ahmad Yani. Mereka berada di sana untuk membantu warga yang akan melintas di jalan yang ditutup oleh aksi demonstrasi buruh.

Kedua petugas Satpol PP ini, setelah mengalami insiden tersebut, harus mendapatkan perawatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya. Namun, kini mereka telah pulang setelah menjalani perawatan dan observasi di rumah sakit.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyayangkan peristiwa tersebut, menyebut kedua petugas tersebut sebagai pahlawan. Ia mengapresiasi keberanian dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas untuk membantu warga.

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Buruh terhadap Satpol PP saat Bantu Warga, Wali Kota Surabaya Minta Pelaku Ditangkap!

"Alhamdulilah sudah dipulangkan. Tapi mereka adalah Pahlawan buat saya, orang yang berani menjalankan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Orang yang berani membela kepentingan orang lain," kata Wali Kota Eri Cahyadi pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa keberanian kedua petugas Satpol PP tersebut harus menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Menurutnya, pegawai ASN harus berani berjuang untuk kepentingan umat.

"Insyaallah nanti saya akan mengunjungi rumah mereka dan memberikan penghargaan kepada kedua petugas ini. Pegawai ASN seharusnya memiliki keberanian seperti ini. Hal ini merupakan contoh bagi ASN lainnya, bahwa kita harus berani berjuang untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Namun, Wali Kota Eri juga menyerukan tanggapan tegas dari Polrestabes Surabaya terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Menurutnya, tindakan penganiayaan terhadap kedua petugas yang sedang menjalankan tugas membantu warga tidak dapat dibenarkan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah