Tawuran di Surabaya, 11 Remaja Diamankan Satpol PP, 6 Anak Bawa Senjata Tajam

- 26 November 2023, 15:43 WIB
Belasan anak remaja diamankan Satpol PP Surabaya
Belasan anak remaja diamankan Satpol PP Surabaya /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 11 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya diamankan di Polsek Bubutan. Mereka kemudian diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya.

Setelah ditangani Satpol PP, ke-11 remaja itu didata mendapat pembinaan. Sedangkan 6 remaja lainnya diproses secara hukum oleh polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

“Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih dibawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah, ada pula yang putus sekolah,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser dikutip Minggu, 26 November 2023.

Baca Juga: Di Forum APEKSI, Wali Kota Eri Cahyadi Pamer Wisata Baru: Surabaya Panas tapi Hatinya Dingin

Pembatasan Jam Malam di Surabaya

Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng DP3A-PPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach.

“Kami datangkan DP3A-PPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga,” katanya.

Karena itu, Fikser berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari.

“Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x