Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi pada Anggota Geng untuk Merawat ODGJ

- 27 November 2023, 08:30 WIB
Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi pada Anggota Geng untuk Merawat ODGJ
Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi pada Anggota Geng untuk Merawat ODGJ /Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah ditangkap di Polsek Bubutan, 11 remaja yang berniat tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Sabtu, 25 November 2023.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, membenarkan kejadian tersebut, menyatakan bahwa total ada 11 individu yang diserahkan kepada Satpol PP. Sementara itu, enam lainnya menghadapi tindakan lanjutan di Polsek Bubutan karena ditemukan membawa senjata tajam.

"Iya, kami menerima 11 remaja, sembilan di antaranya masih di bawah umur, dan beberapa dari mereka masih sekolah, sementara yang lain sudah putus sekolah," terang Fikser pada Minggu, 26 November 2023.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Konflik di Gaza-Palestina

Fikser menyebutkan bahwa Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak (DP3A-PPKB) Kota Surabaya untuk melakukan pengumpulan data dan kegiatan pendekatan sosial.

"Kami melibatkan DP3A-PPKB untuk memberikan pendampingan dan pengumpulan data karena sebagian dari mereka sudah putus sekolah, sehingga kami memberikan bantuan juga," ujarnya.

Oleh karena itu, Fikser berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memantau aktivitas remaja di malam hari.

"Jam malam ini untuk mengantisipasi kegiatan kriminal di malam hari dan memberikan rasa aman bagi warga Surabaya agar dapat istirahat di malam hari," katanya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x