Hewan Peliharaan Kamu Sakit? Tenag, Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Klinik Hewan Secara Gratis

- 2 Oktober 2023, 22:00 WIB
Hewan Peliharaan Kamu Sakit? Tenag, Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Klinik Hewan Secara Gratis
Hewan Peliharaan Kamu Sakit? Tenag, Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Klinik Hewan Secara Gratis /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Jangan khawatir jika hewan peliharaan kamu sakit, karena saat ini Pemerintah Kota, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DKPP Kota Surabaya menyediakan layanan kesehatan hewan peliharaan berupa UPTD Klinik Hewan.

Di mana klinik tersebut berada di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Kota Surabaya.

Untuk mengakses layanan UPTD Klinik Hewan tersebut tak dikenai biaya alias gratis bagi warga ber-KTP Surabaya, hal itu dilakukan denga tujuan untuk mencegah dan menekan penyebaran wabah penyakit yang berasal dari hewan.

Disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, bahwa terdapat tiga jenis layanan yang tersedia di UPTD Klinik Hewan.

Baca Juga: Panitia Lokal Piala Dunia U-17 Inspeksi Stadion GBT dengan Didampingi Pemkot Surabaya

Jenis layanan tersebut yakni pemeriksaan kesehatan secara rutin, pelayanan kesehatan untuk hewan sakit, dan konsultasi kesehatan.

Untuk pelayanan UPTD Klinik Hewan dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 07.30-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB.

Antiek mengatakan, untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, bisa melakukan reservasi dan registrasi terlebih dahulu melalui https://dkpp.surabaya.go.id/klinikhewan dengan mengisi kelengkapan data.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x