Bermodal Kartu Palsu Sebuah Bank, Pelaku Perdayai Korban dan Berhasil Gasak Motor Beat

- 2 Oktober 2023, 18:30 WIB
Bermodal Kartu Palsu Sebuah Bank, Pelaku Perdayai Korban dan Berhasil Gasak Motor Beat
Bermodal Kartu Palsu Sebuah Bank, Pelaku Perdayai Korban dan Berhasil Gasak Motor Beat /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota reskrim Polsek Wiyung mengamankan tersangka residivis penipuan dan penggelapan bernama Kevin, 26, warga , Karangpilang, Surabaya. Pelaku diamankan anggota, usai melakukan penipuan di Gang di Sebelah Bank Mandiri, Wiyung, Senin 2 Oktober 2023.

Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Gogot Purwanto pelaku dalam catatan polisi ternyata sudah tiga kali melakukan perbuatan kriminalitas.

Pertama di tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan divonis 9 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas 3 Sidoarjo.

Kedua di tahun 2017 terjerat kasus pencurian sepeda motor divonis 8 bulan penjara dan menjalani di rutan kelas 1B Sidoarjo.

Baca Juga: Dibiayai Cukai Tembakau Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT Untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

Dan ketiga tahun 2019 terjerat kasus penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara di rutan kelas 1 Medaeng.

Dan kali ini aksinya cukup unit agar korbannya percaya. Dimana pelaku berkenalan dengan korban bernama Nikita pada Kamis 20 Juli 2023, di aplikasi Omi di media sosial dan menyakinkan korban kalau pelaku bekerja pada Asuransi sebuah bank dengan menunjukkan kartu pengenal pegawai palsu.

Sebelum pelaku untuk memuluskan aksinya, dia memesan kartu pengenal bank dengan menempelkan foto dirinya pada sebuah media sosial. Selesai memesan kartu tersebut dipergunakan pelaku untuk beraksi.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah