ZONA SURABAYA RAYA - Dalam dunia hukum, ketegangan bisa meluas ketika seorang tokoh politik seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 5 September 2023, pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi pada tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), di mana Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.
Tentu saja, banyak yang bertanya-tanya apakah pemeriksaan ini memiliki kaitan dengan proses-proses politik yang tengah berlangsung di Indonesia.
Namun, KPK dengan tegas menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Cak Imin tidak ada kaitannya dengan motif politik.
Baca Juga: PILPRES 2024! Duet Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Sudah Diprediksi Sejak 2021
Penggeledahan di kantor Kemnaker sendiri sudah dilakukan sebelum Cak Imin diusung sebagai bakal calon wakil presiden oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa penyidikan ini dilakukan dengan persiapan matang dan tujuan utamanya adalah mengungkap dugaan korupsi yang terjadi pada masa kepemimpinan Cak Imin di Kemnaker.
Baca Juga: Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Disambut Sholawat Badar di Deklarasi