Kota Surabaya Bergerak Lawan Polusi Udara, Berlakukan Hari tanpa Kendaraan! Apa Kabar Jakarta?

- 3 September 2023, 12:41 WIB
Pembangunan di Kota Surabaya yang pesat
Pembangunan di Kota Surabaya yang pesat /Wikipedia

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memulai implementasi "Hari Tanpa Kendaraan" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan pemkot, mulai Jumat, 1 September 2023 pekan ini. Sebelum menuju kantor, semua ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan transportasi publik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di Kota Pahlawan. Mereka memulai "Gerakan Bebas Macet dan Polusi" setiap Jumat dengan tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan contoh dengan bersepeda dari rumahnya menuju Balai Kota Surabaya. Ini adalah langkah untuk mendukung kesehatan dan mengurangi polusi udara.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum atau bersepeda saat berangkat kerja.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Data Kendaraan Dinas, Ada Rencana Bakal Diganti Motor Listrik Buatan ITS, Benarkah?

Pelaksanaan wajib menggunakan transportasi umum oleh ASN merupakan uji coba, yang akan dievaluasi setelah tiga tahap. Setelah itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya akan diharuskan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, melainkan bersepeda atau menggunakan transportasi umum.

Larangan menggunakan kendaraan bermotor telah diberlakukan sejak Maret 2023, namun Pemkot Surabaya terus memperkuat infrastruktur transportasi umum seperti Feeder Wira-Wiri untuk mendukung kebijakan ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Ajak Pelaku UMKM untuk Jualan Merchandise Piala Dunia U-17, Syaratnya Gampang!

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah