Sampah Plastik di Surabaya Berkurang Drastis, Ternyata ini Penyebabnya

- 8 Juni 2023, 18:15 WIB
Ilustrasi sampah plastik.
Ilustrasi sampah plastik. /Pexels/Magda Ehlers/

 Lebih lanjut masih mengenai pengelolaan sampah, Hebi menjelaskan bahwa larangan menggunakan kantong plastik tak hanya berlaku di toko swalayan dan pasar modern saja.

Namun juga di pasar rakyat, dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Baca Juga: Baca Sampai Selesai, Pemkot Surabaya Bakal Lakukan Pendataan Ulang Warga Miskin Penerima PBI-JK

Langkah tersebut, lanjut Hebi merupakan upaya Pemkot Surabaya guna mendukung  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) terkait regulasi penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029.

Seperti, penghentian penggunaan styrofoam sebagai kemasan makan, sedotan plastik, kantong plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil. 

Hebi juga mengungkapkan, Pemkot Surabaya bahkan sudah memulai dari awal. Kalau memang kebijakan dari (pemerintah) pusat demikian, maka daerah wajib untuk pengawasannya dengan aturan turunan dari pusat.

Saat ini, Hebi tengah menunggu regulasi resmi dari KLHK RI terkait penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029. 

Pihaknya ingin mengetahui bentuknya, dengan melihat aturan yang diatasnya bagaimana nanti.

Baca Juga: Cegah Penumpukan Sampah di TPS Pemkot Surabaya Siapkan Petugas Monitoring, Begini Cara Kerjanya

Kemudian ditindaklanjuti dengan aturan-aturan yang ada di daerah.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x