Nasib Nenek Renta yang Pinjami Uang Yayasan Tapi Justru Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan

- 10 April 2023, 15:25 WIB
Nasib Nenek Renta yang Pinjami Uang Yayasan Tapi Justru Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan
Nasib Nenek Renta yang Pinjami Uang Yayasan Tapi Justru Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan /Zona Surabaya Raya/Anto H

Namun, selang beberapa waktu Tjokro Saputrajaya kembali ke Indonesia. Kedatangannya bukan untuk mempertanggungjawabkan uang tersebut, dirinya malah menggugat kepengurusan yayasan yang menurutnya tidak sah, dan sekarang masih dalam proses kasasi.

Baca Juga: Gereja Katedral Gelar Prosesi Jalan Salib Guna Ajarkan Kebersamaan Menghadapi Tantangan Hidup

"Dalam proses perdata saat ini tiba-tiba muncul laporan polisi, yang melaporkan adalah mantan karyawan. Yayasan menuduhkan dengan pasal 227 KUHP dan atau Pasal 228 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP," lanjutnya.

Menurutnya, laporan tersebut sangat dipaksakan hingga diterbitkan LP oleh Ditreskrimus Polda Jatim. Terlebih, pelapor dianggap tidak memiliki legal standing lantaran bukan termasuk pengurus yayasan.

"Secara hukum, kita melihat bahwa LP ini sangat dipaksakan ya. Karena sebetulnya, pasal-pasal yang dilaporkan itu semua pidana umum, kenapa harus ditangani oleh Reskrimsus," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata Nina, tidak ada unsur pidana yang dilakukan kliennya, sebab pihak yayasan sudah menyatakan tidak ada pihak yang dirugikan.
Uang pribadi kliennya yang dipinjam juga sudah dikembalikan.

"Ini uangnya Bu Yuli murni dipinjamkan kepada yayasan, dan yayasan sudah memberi surat pernyataan bahwa tidak ada masalah. Terjadinya permasalahan tersebut justru karena Ketua Umum Yayasan saat itu pergi ke Singapura, dengan membawa asli bilyet deposito milik yayasan, sehingga pengurus yang lain tidak bisa mengambil deposito tersebut di bank," tandasnya.

Baca Juga: Nekat Terobos Arus Berlawanan di Bundaran Waru Surabaya Pengendara Motor Berakhir di Kamar Mayat

Sementara Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari saat dikonfirmasi mengatakan akan koordinasi dengan Dirreskrimum Kombes Pol Farman.

"Saya konfirmasi dulu ya dengan Pak Dir," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah