ZONA SURABAYA RAYA - Anggota Reskrim Polsek Jambangan mengamankan tersangka pencurian di Indomaret, Raya Bibis, Karah 101, Jambangan, Surabaya.
Ironisnya, pelaku adalah karyawan sendiri berinisial DWW, 24, warga Sidonipah 4no 10 RT 4 RW 2, Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Dan saat ini pelaku mendekam di Polsek Jambangan untuk menjalani pemeriksaan, Selasa 4 April 2023.
Baca Juga: Perampok Bank BRI Lumajang Cukup Lincah, Hanya Dua Menit
Kapolsek Jambangan Kompol Budi W didampingi Kanit Reskrim Polsek Jambangan Ipda Hari Pramono, pengungkapan ini anggota melakukan kring serse saat itu dan mengamankan pelaku.
Kronologi kejadian berawal dari 16 Maret 2023 sekira pukul 23.30 Wib, saat patroli anggota mendapat informasi ada yang mencurigakan di Indomaret Bibis Karah, Jambangan.
Saat itu, Indomaret sudah tutup dan selanjutnya, anggota melakukan lidik di Indomaret dengan meminta karyawan lain, untuk membuka pintu depan.