Baca Hingga Selesai, Selama Bulan Ramadhan Pemkot Surabaya Atur Jam Pelayanan Puskesmas

- 25 Maret 2023, 14:35 WIB
Baca Hingga Selesai, Selama Bulan Ramadhan Pemkot Surabaya Atur Jam Pelayanan Puskesmas
Baca Hingga Selesai, Selama Bulan Ramadhan Pemkot Surabaya Atur Jam Pelayanan Puskesmas /Zona Surabaya Raya/Surabaya.go.id

Tentunya berlaku untuk puskesmas yang memiliki rawat inap umum, persalinan, dan UGD,” ujar Nanik Sukristina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Selain itu, Kota Pahlawan memiliki total 23 puskesmas yang memiliki pelayanan rawat inap, diantaranya adalah Puskesmas Sememi, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Kedurus, dan Puskesmas Wiyung, Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Kebonsari, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Pakis, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Balongsari.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong Warga Kota Pahlawan Jaga Ketertiban di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

Selanjutnya, Puskesmas Dupak, Puskesmas Jagir, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, dan Puskesmas Bulak Banteng, Puskesmas Medokan Ayu, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Keputih, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Sidotopo Wetan, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Krembangan Selatan.

Puskesmas non rawat inap di Kota Surabaya juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila terjadi kasus gawat darurat atau bencana.

Bagi puskesmas rawat inap akan siap siaga selama 1x24 jam ketika bulan Ramadhan.

Sebagai tambahan informasi, Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertempat di Jalan Jemursari nomor 197. Tugas dan fungsi dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya diantaranya, merumuskan kebijakan teknis di bidang kesehatan, menyelenggarakan urusan pemerintah serta perlayanan umum, melakukan pembinaan dan melaksanakan tugas dalam bidang kesehatan, mengelola ketatausahaan dinas.

Pendirian Dinas Kesehatan merujuk kepada Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011. Peraturan tersebut mengatur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan di Kota Surabaya. 

Utamanya dalam menyelanggarakan urusan pemerintah daerah yang berdasar azas otonomi serta tugas pembatuan pada bidang kesehatan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x