Hebi menambhkan, larutan yang digunakan selama penyemprotan tidak memiliki potensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Hal ini karena bahan yang dipergunakan sebagai larutan berasal dari organik.
Dalam prakteknya, penyemprotan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama pada pagi hari mulai pukul 07.30 WIB. Selanjutnya sesi kedua mulai pukul 12.00 WIB.
Terakhir Hebi menjelaskan, ketika penyemprotan larutan digelar, seluruh aktivitas di area Tempat Pembuangan Akhir Benowo dihentikan. Akitivitas-aktivitas tersebut diantaranya adalah angkutan truk ke Tempat Pembuangan Akhir, gasifikasi PSEL Benowo, dan lain sebagainya diberhentikan sementara.
Hal ini dilatarbelakangi oleh aktivitas gasifikasi PSEL Benowo dapat menimbulkan bau tidak sedap. Dinas Lingkungan Hidup lantas memindah jadwal terkait dengan aktivitas truk pada malam hari. Harapannya ketika FIFA mengadakan supervisi bau di sekitaran area Gelora Bung Tomo dapat diminimalisir. ***