Revitalisasi Omah Rembug, Kapolda Jatim: Langkah Mediasi di Luar Persidangan

- 31 Januari 2023, 15:55 WIB
Revitalisasi Omah Rembug, Kapolda Jatim: Langkah Mediasi di Luar Persidangan
Revitalisasi Omah Rembug, Kapolda Jatim: Langkah Mediasi di Luar Persidangan /Anto H/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Omah rembug yang di gagas tiga pilah, merupakan solusi diluar persidangan. Makanya, Kapolda Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat dapat menghemat biaya sekaligus langkah early warning maupun early detection terhadap persoalan di masyarakat, Selasa 31 Januari 2023.

"Revitalisasi Omah Rembug bertujuan agar daya tangkal terhadap gangguan di masyarakat semakin kecil," kata Irjen Pol Toni Hermanto. 

Dimana, Jatim merupakan wilayah kompleks. Terdiri dari berbagai karakteristik dan suku. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik. 

Namun, lanjut Kapolda Jatim, proses penegakan hukum masih dianggap satu langkah terakhir dalam penyelesaian masalah karena pertimbangan biaya tinggi.

Baca Juga: Surabaya Bakal Punya Wahana Wisata OffRoad, Tempatnya di Sini Loh

Makanya, Jendral bintang dua dipundak ini mengajak masyarakat bersama pemangku kepentingan mencari penyederhanaan pemecahan masalah sosial dengan melakukan restorative justice lewat keberadaan Revitalisasi Omah Rembug. 

Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat bisa berlokasi di mana saja. Misal Poskamling atau Balai RW. Apalagi, konsep Omah Rembug Revitalisasi dinilai bisa menjadi solusi dalam proses penyelesaian mediasi di luar persidangan. 

"Saya harap ini dapat menolong jajaran kepolisian untuk dapat menyelesaikan mediasi di masyarakat," tandasnya.

Kapolda Jatim lantas merinci bahwa berdasarkan angka tindak kejahatan sepanjang 2022 terdapat sekitar 59.918 perkara yang dilaporkan di Polda dan Polres.

Sedangkan 54.000 perkara berhasil diselesaikan oleh Kamtibmas melalui restorative justice.

"Ini adalah salah satu kemudahan efektivitas dari sebagian langkah-langkah restorative justice atau alternative dispute resolution," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.

Dengan melalui alternative dispute resolution, kedua belah pihak berperkara mendapatkan manfaat dalam penyelesaian proses peradilan. 

Mantan Kapolda Sumsel berharap penyederhanaan proses-proses permasalahan di masyarakat semakin lebih mudah dan tidak menjadi beban serta dapat meredam anggaran. 

Karena beberapa proses-proses laporan sebetulnya bisa dimediasi di tingkat desa. Selain menghemat biaya, hal ini juga akan membantu pihak kepolisian dalam upaya penanganan perkara. 

Ia menjelaskan, dari total 6.004 kasus sepanjang 2022  menelan anggaran negara Rp247 miliar. Sedangkan yang masuk penanganan kepolisian sejumlah 59.918 kasus. 

"Artinya, banyak perkara-perkara juga yang tidak dibiayai di sini," sambungnya. 

Indeks perkara sendiri terbagi dalam tiga kategori. Yaitu klasifikasi perkara sedang, sulit dan sangat sulit. Rata-rata proses penanganan perkara sedang membutuhkan waktu selama 14-30 hari. Perkara sulit sekitar 3-6 bulan. Sedangkan perkara sangat sulit butuh waktu mencapai 1-3 tahun.

Indeks dalam perkara yang ditangani kepolisian adalah sulit dan sangat sulit. Sehingga, waktu, tenaga, biaya untuk saksi juga menjadi beban dari proses penegakan hukum. 

Sementara jumlah penyidik di Polda dan Polres sebanyak 3.702 anggota. Dalam artian, rasio perbandingan antara jumlah perkara dalam satu tahun tidak seimbang. 

"Satu penyidik menangani 16 perkara dan ini berjalan terus sehingga akumulasi itu akan menjadi beban juga bagi kepolisian," ungkap Toni. 

Apalagi pada 2023 kepolisian mengalami penyusutan dukungan anggaran dalam penyelidikan dan penyidikan menjadi sekitar Rp62 miliar saja atau turun sekitar 40 persen dari tahun lalu.

Maka, Kapolda Jatim berharap Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling bisa menjadi solusi sebagai alternatif di luar persidangan atau alternative dispute resolution. 

Sementara itu, Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf sangat menyambut baik Revitalisasi Omah Rembug bertujuan agar daya tangkal terhadap gangguan di masyarakat semakin kecil. Kodam Brawijaya sendiri memiliki 9.066 Babinsa. 

"Kalau Omah Rembug direvitalisasi dengan baik maka seluruh persoalan bisa selesai di bawah," ungkap Pangdam.

Dalam acara tersebut juga disimulasikan bunyi kentongan sebagai 'alarm' tanda aman. Seluruh undangan memakai udeng sebagai ciri kostum tradisional. Mereka juga membawa kentongan dari daerah masing-masing. Hal ini sekaligus membuktikan guyub rukun dan harmonisasi masyarakat hingga tingkat bawah.

Anggota Polda Jatim juga mengenalkan peragaan Sasumata Police atau Tongkat Sasumata dari Samurai Jepang Zaman Bushido yang akan diadopsi pada Siskamling.

Sasumata atau tongkat tersebut sangat efektif melumpuhkan tanpa melukai. Seperti saat mengatasi orang gila yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di masyarakat.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x