Kemudian, Mohammad Thoha berpura-pura minta tolong ke Muin Zachry untuk transfer uang ke rekening kerabatnya melalui ATM sang kakek.
Nah, pada saat di bilik ATM itulah, Thoha mengintip untuk mengetahui nomor PIN ATM BCA milik Muin Zachry.
Kemudian, sang cucu mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan milik sang kakek supaya bisa melakukan penarikan uang secara tunai di kantor BCA.
Menurut dakwan jaksa penuntut umum, Mohammad Thoha memilih tukang becak yang kalau memakai kopyah mirip dengan Muin Zachry, kakeknya.
Saat itulah Thoha menemukan sosok Setu yang berprofesi sebagai tukang becak.
Baca Juga: Bayar PBB di Surabaya Lewat e-commerce Komisi B Bilang Begini
Berdasarkan pengakuan Setu, dirinya diajari oleh Thoha cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin.
Maka, pada tanggal 5 Agustus 2022, berangkatlah Setu dengan mengenakan kopyah di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya.
Baca Juga: Jangan Lengah Meski Siang ini Panas, Surabaya Diprediksi Hujan Nanti Malam
Aksi Setu berkopyah dan belajar cara menarik uang tunai di bank selama tiga hari tersebut sukses menarik uang sebesar Rp320 juta milik Muin Zachry.