Atas keberhasilannya, Setu, sang tukang becak, diberi imbalan Rp 5 juta oleh Mohammad Thoha. Sementara sisa hasil uang pembobolan dibawa Thoha kabur ke Jawa Barat.
Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.
"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik," ungkap JPU Estik.
"Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," sambungnya.
Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka.
Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis. Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi. ***
Ikuti terus berita terupdate seputar Kota Pahlawan hanya di Zona Surabaya Raya, Pikiran Rakyat Media Network. [ KLIK DI SINI ].