Ketua RT dan RW yang Terlibat Pungli di Surabaya akan Dilaporkan Polisi atau Kejaksaan, Ini Kata Eri Cahyadi

- 19 Januari 2023, 15:53 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi perangi pungli di Surabaya, Ketua RT-RW terlibat dipastikan dicopot
Wali Kota Eri Cahyadi perangi pungli di Surabaya, Ketua RT-RW terlibat dipastikan dicopot /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua RT dan RW se-Surabaya bakal dicopot oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Hal itu disampaikan secara tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dirinya bakal mencopot Ketua RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang terlibat pungutan liar.

Seperti disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Kamis 19 Januari 2023, dirinya mengingatkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK terpilih untuk bekerja sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2022.

"Apabila tidak bekerja sesuai dengan aturan dalam perwali itu maka ketua RT/RW dan LPMK bisa dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Pecat Ketua RT-RW di Surabaya yang Terlibat Pungli: Boleh Isi Kas, tapi...

Tak hanya bakal mencopot mereka yang terlibat pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menegaskan agar ketua RT/RW dan LPMK terpilih bekerja sesuai kontrak.

Yakni mengenai kinerja melayani masyarakat dan tak ingin terjadi pungutan liar (pungli) ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan.

"Misal, ada warga mengurus akta kelahiran, lalu diminta duit, yo dicopot. Sama dengan kontrak kinerjanya ASN (aparatur sipil negara). Apakah mau ketika melakukan pungli, kemudian diperiksa kepolisian dan kejaksaan?" kata Eri Cahyadi.

Lebih lanjut Eri Cahyadi mengatakan bahwa apabila terjadi pungli atau menyulitkan saat mengurus administrasi kependudukan, maka warga bisa langsung melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: LUAR BIASA! 22 Bulan Pimpin Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dapat 96 Penghargaan, Ini Daftarnya

Eri Cahyadi juga menyinggung mengenai keilasan mengisi kas harus benar-benar iklas, jangan sampai dipaksakan.

"Boleh isi kas, tapi seikhlasnya, jangan seikhlasnya tapi minimal Rp400 ribu, ya salah. Kalau terjadi pungli, saya bakal laporkan ke kepolisian dan kejaksaan," jelas Eri Cahyadi.

Guna menjalankan kebijakan tersebut, pihaknya bakal segera mengumpulkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK se-Surabaya yang baru.

Mereka bakal dikumpulkan untuk memberikan pengarahan terkait aturan yang wajib dipenuhi selama menjabat.

Tak hanya itu, mereka juga bakal diberikan pengarahan mengenai berbagai aplikasi layanan masyarakat yang dimiliki Pemkot Surabaya.

Aplikasi tersebut meliputi Sayang Warga, Warga Ku, hingga jumlah stunting di masing-masing wilayah.

Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan bahwa melalui aplikasi tersebut, setiap RT/RW bisa melihat, warganya yang dapat bantuan kemiskinan ada berapa.

"Nanti saya tunjukkan aplikasinya, jadi setiap RT/RW bisa melihat, warganya yang dapat bantuan kemiskinan berapa, yang stunting siapa, yang putus sekolah siapa. Itu bisa dilihat," jelas Eri Cahyadi.

Maka dari itu melalui imbauan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi berharap seluruh ketua RT/RW dan LPMK mau turun dan mengetahui secara langsung warganya yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Dikumpulkannya para Ketua RT/RW ini juga bertujuan untuk memberikan pengertian mengenai tugas mereka di masyarakat.

"Jangan sampai sebagai ketua RT/RW dan LPMK bekerja bukan untuk kepentingan umat. Kemarin pemilihan RT/RW dan LPMK kan sempat gegeran, makanya nanti saya kumpulkan, jangan pernah ada kepentingan lain, selain untuk umat," tutup Eri Cahyadi.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah