“Insyaallah tiga-tiganya yang lolos ini orang baik dan mereka punya komitmen yang luar biasa. Siapa pun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu dia harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda," kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
"Karena Sekda itu saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya. Tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya,” terang Eri Cahyadi.
Menurutnya, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya.
Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat. ***