Kakanwil Kemenkumham Minta 6 Hal Harus Diperhatikan 5 Kakanim Baru, Meliputi Hal Berikut

- 12 Januari 2023, 20:00 WIB
Kakanwil Kemenkumham Minta 6 Hal Harus Diperhatikan 5 Kakanim Baru, Meliputi Hal Berikut
Kakanwil Kemenkumham Minta 6 Hal Harus Diperhatikan 5 Kakanim Baru, Meliputi Hal Berikut /Anto H/

“Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” terangnya. 

Imam menyampaikan 6 pesan dari Menkumham Yasonna H Laoly terkait langkah penting yang harus dilaksanakan jajaran keimigrasian.

Pertama, seluruh jajaran Imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/ lembaga dan stakeholder terkait. 

“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” jelasnya.

Kedua, terkait pelayanan publik khususnya Visa on Arrival (VOA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Diharapkan terjadi perubahan pada sistem pelayanannya, sehingga dapat memudahkan masyarakat yang mengajukan kedua permohonan tersebut. 

“Ketiga, jajaran Imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar,” tegas pria asal Pamekasan itu. 

Berikutnya, Imam meminta jajarannya menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di bandara yang yang melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandar Udara Internasional Juanda.

Kelima, seluruh ASN Kemenkumham pada umumnya dan jajaran Imigrasi pada khususnya, dalam bekerja tetap berpedoman pada Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta menanamkan ke dalam diri core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK yang bermakna Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

“Terakhir yaitu, seluruh jajaran Imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” jelasnya. 

Dari keenam hal itu, kunci utama sebagai faktor pendukung keberhasilan yaitu adanya digitalisasi teknologi. Sehingga dengan demikian petugas Imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien. 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x