Ciptakan Lingkungan Surabaya Kondusif Tim Alugoro Sisir Pengamen di Jalanan

- 9 Januari 2023, 17:00 WIB
Ciptakan Lingkungan Surabaya Kondusif Tim Alugoro Sisir Pengamen di Jalanan
Ciptakan Lingkungan Surabaya Kondusif Tim Alugoro Sisir Pengamen di Jalanan /SatpolPP kota Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya no 2 tahun 2020 dinyatakan bahwa adanya pelarangan kegiatan mengemis ataupun mengamen di wilayah Kota Surabaya.

Hal itu tentunya guna memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Maka dari itu Tim Alugoro, Satpol PP Kota Surabaya rutin melakukan penyisiran guna mencegah praktik mengamen di jalanan.

Seperti yang dilakukan di sekitar Exit Tol Banyu Urip, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Detik-detik Rumah Wanda Hamidah Digeruduk Satpol PP, Hingga Minta Tolong Presiden Jokowi

Tim Alugoro menemukan seorang anak 12 tahun yang mengamen di jalan.

Secara humanis petugas melakukan penjangkauan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk di proses lebih lanjut.

Tim Alugoro langsung bergerak karena hal tersebut menganggu kenyamanan pengguna jalan yg melintas dan tentunya berbahaya karena jalan tersebut ramai kendaraan.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x