Residivis Maling Motor Nekat Tendang Polisi saat Ditangkap, Berakhir Tembakan

- 10 November 2022, 19:45 WIB
Residivis Maling Motor Nekat Tendang Polisi saat Ditangkap, Berakhir Tembakan
Residivis Maling Motor Nekat Tendang Polisi saat Ditangkap, Berakhir Tembakan /Zona Surabaya Raya/

Baca Juga: Maknai Hari Pahlawan dengan Ajak Generasi Muda Mengeluarkan Ide Bisnis yang memperhatikan SGD

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin mengatakan, karena melakukan tindakan yang membahayakan petugas, pihaknya langsung menghentikan dengan menghadiahi tersangka dengan timah panas.

"Saat tersangka melintas di jalan Raya Juanda, langsung dilakukan pengejaran. Namun saat akan dihentikan tersangka menendang motor anggota kami, karena sangat membahayakan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, " tegas Abidin.

Abidin menambahkan, selain melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya, tersangka bersama komplotannya juga beraksi di beberapa daerah di Jawa Timur.

" Tersangka ini tidak hanya beraksi sendiri, tapi bersama rekannya yang mana identitasnya sudah kami kantongi, " Pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.

Foto : Tersangka saat diamankan Tim Anti Bandit unit Resmob Satreskrim Polrsatabes Surabaya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x