Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kabid Humas Polda Jatim: Benar!

- 19 Agustus 2022, 21:52 WIB
 Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay
Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay /

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jawa Timur menahan oknum anggota Samapta Polres Pacitan berinisial Aiptu AW lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu untuk anggota DPRD setempat.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Jumat 19 Agustus 2022.

Kendati demikian, Dirmanto belum bisa menyampaikan detail kronologis penangkapan oknum AW tersebut. Sebab, kata dia, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap AW.

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan berikutnya akan disampaikan selanjutnya, termasuk kronologisnya," ujarnya.

Baca Juga: Tim Inspektorat Khusus Polri Sebut Ferdy Sambo dan Lima Perwira Polri Terlibat Obstruction of Justice

Dirmanto hanya menyebut AW ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Jatim pada Rabu, 10 Agustus 2022. Dari tangan AW, didapati sebanyak 571gram sabu-sabu yang siap edar.

"Ini bukti komitmen Polri untuk bersih-bersih, terhadap siapa saja yang menyalahgunakan narkoba akan ditangkap," katanya.

Informasinya, penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto, di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Sutiyas mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.

Baca Juga: Aiptu AW Oknum Polres Pacitan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x