ZONA SURABAYA RAYA - Seorang oknum anggota Polres Pacitan Polda Jatim Aiptu AW, ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.
Diduga, anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Ditemukan barang bukti 571 gram sabu-sabu siap diedarkan. Kini oknum anggota Polres Pacitan itu ditahan di Mapolda Jatim, Jumat 19 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka yang terlibat narkoba itu dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
Saat ini masih katanya, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu AW, oknum anggota Polres Pacitan itu.
"Sementara ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,"katanya, seperti dikutip dari laman Tribratanews Polda Jatim.
Nantinya jelas Kabid Humas Polda Jatim, untuk hasil perkembangannya akan disampaikan pada publik.