ZONA SURABAYA RAYA - Mendapat laporan dari korban dan melihat CCTV, akhirnya anggota reskrim Polsek Gayungan mengamankan dua spesialis pembobol rumah renovasi tak berkelit dibekuk polisi. Tersangka, M Holiek, 42, warga Jalan Pesapen I, Pabean Cantikan, Surabaya dan Suhendro, 57, warga Jalan Tambak Gringsing Baru Blok III Gang III, Surabaya, Rabu 3 Agustus 2022.
Dimana keduanya dicokok polisi setelah membobol rumah yang sedang direnovasi di Jalan Ketintang II A, Surabaya. Mereka mencuri satu dos cat dan peralatan pertukangan. Akibat ulah tersangka, korban merugi sekitar Rp 16 juta.
Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka saat rumah kosong usai ditinggal pulang tukang. Kedua pelaku yang semula mencari sasaran mengendarai motor Honda Beat L 3009 IW kemudian berhenti di depan rumah korban.
Saat rumah dipastikan kosong, pelaku lalu merusak kunci gembok pintu pagar menggunakan obeng. Di dalam rumah pelaku mencuri satu dos cat, dan peralatan tukang.
Baca Juga: Pelajar di Probolinggo Tewas Tenggelam Usai Belajar Kelompok
Setelah berhasil kemudian pelaku membawa barang curian menggunakan motor sarana. Sementara, korban Dwi Widodo mengetahui peralatan tukangnya raib kemudian melapor ke Polsek Gayungan.
Setelah dilakukan lidik, pelaku berhasil teridentifikasi. Mereka ditangkap saat hendak kembali beraksi mencuri di Jalan Ketintang Wiyata Jumat, 22 Juli 2022, "Kedua tersangka spesialis pembobol rumah yang direnovasi," ujar Suhartono didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto, Rabu, 3 Agustus 2022.
Dijelaskan Suhartono, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan satu gerindra merk Maktech dan beberapa peralatan tukang lainnya yang dicuri di rumah korban.
"Tersangka Holiek residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap Polsek Mulyorejo,"pungkasnya.***