Kasus Beras Bansos Dikubur JNE, Menko PMK: Bukan Urusan Pemerintah

- 3 Agustus 2022, 19:59 WIB
 Penemuan Beras yang Dikubur di Depok
Penemuan Beras yang Dikubur di Depok /Antara/Asprilla Dwi Adha/

ZONA SURABAYA RAYA - Terkait kasus beras bantuan sosial presiden yang ditemukan dikubur di lahan parkir JNE di Depok, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penanganan beras yang rusak sudah bukan menjadi urusan pemerintah.

Dirinya mengatakan hal tersebut karena pihak JNE sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.

“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” kata Muhadjir, dikutip ZonaSurabayaRaya.com, Rabu 3 Agustus 2022.

Lebih lanjut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan terkait temuan beras bansos yang dikubur di Depok.

Baca Juga: Kasus Beras Bansos Presiden Dikubur, JNE: Rusak Kena Hujan

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir.

Muhadjir juga memastikan bahwa beras yang dikubur sudah ditanggung oleh pihak JNE, hal itu dikatakan sesuai dengan pernyataan dari pihak JNE.

“Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” tandasnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Menko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x