ZONA SURABAYA RAYA– Kasus seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel kawasan Pasar Kembang, Kota Surabaya, Jawa Timur pada 31 Mei 2022 lalu, akhirnya terungkap.
Wanita itu berinisial S (53 tahun). Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa dan dalam kondisi tanpa baju.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita itu.
Ternyata pelaku sudah malang melintang di dunia kriminalitas. Kronologi pembunuhan itu pun terungkap jelas.
Baca Juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Ditutup, Wali Kota Eri Cahyadi: Nekad Buka, Habis
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyebut pelaku pembunuhan berinisial PEP alias AG alias HD (41 tahun) asal Nganjuk, Jawa Timur.
Pria karyawan swasta itu sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan di hotel kawasan Pasar Kembang.
"Tersangka ini merupakan residivis dan berkali-kali melakukan tindak pidana kejahatan yang berbeda," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan dikutip dari Tribratanews, Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: Bayi 5 Bulan di Surabaya Meninggal di Tangan Ibu Kandungnya, Korban Dilempar ke Kasur dan Dipukul